
Apa itu STR Insternship? Pahami Fungsi hingga Perbedaannya dengan STR Definitif
- Madtive Studio
- Jumat, 19 September 2025
STR Internship adalah Surat Tanda Registrasi yang bersifat sementara, yang secara khusus diterbitkan bagi para lulusan pendidikan profesi kesehatan, seperti dokter dan dokter gigi, sebagai syarat mutlak untuk dapat mengikuti program magang atau internship. Dokumen ini merupakan bukti legalitas pertama yang dipegang oleh seorang calon tenaga kesehatan setelah mereka menyelesaikan pendidikan akademis dan profesinya. Tanpa memiliki STR Internship, seorang lulusan tidak diizinkan untuk masuk dan menjalankan program internship yang diselenggarakan oleh pemerintah. Fungsinya sangat krusial, yaitu untuk memastikan bahwa setiap peserta internship telah tercatat secara resmi, memiliki kompetensi minimal yang dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat kompetensi, serta berada di bawah perlindungan hukum saat memberikan pelayanan medis terbatas di bawah supervisi.
Pentingnya keberadaan STR Internship tidak bisa dianggap remeh. Dokumen ini menjadi jaminan bagi berbagai pihak. Bagi peserta internship, STR ini memberikan legalitas untuk melakukan tindakan medis sesuai dengan kewenangan di wahana internship, melindungi mereka dari potensi tuntutan malapraktik selama bertugas sesuai prosedur. Bagi pasien, ini adalah jaminan bahwa mereka ditangani oleh seorang calon dokter yang telah lulus uji kompetensi dan terdaftar secara resmi, meskipun masih dalam tahap pemahiran di bawah pengawasan. Lembaga yang berwenang menerbitkan STR untuk profesi dokter dan dokter gigi di Indonesia adalah Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Proses pengajuan STR ini dilakukan setelah seorang lulusan mendapatkan dua dokumen utama: ijazah dokter/dokter gigi dan Sertifikat Kompetensi (Serkom) yang diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Informasi resmi dan alur pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal resmi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Proses untuk mendapatkan STR Internship melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setelah dinyatakan lulus dari universitas dan UKMPPD, seorang calon dokter akan menerima ijazah dan Sertifikat Kompetensi. Dengan bekal kedua dokumen ini, mereka harus melakukan registrasi secara online melalui situs KKI. Proses ini melibatkan pengisian data diri, pengunggahan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP, ijazah, serkom, dan pas foto, serta pembayaran biaya administrasi. KKI kemudian akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan. Jika semua dinyatakan valid dan lengkap, KKI akan menerbitkan STR Internship yang biasanya memiliki masa berlaku sesuai dengan durasi program internship, yaitu satu tahun.
Salah satu hal yang seringkali menimbulkan kebingungan adalah perbedaan antara STR Internship dan STR Definitif. Keduanya adalah surat tanda registrasi, namun memiliki fungsi, masa berlaku, dan syarat yang berbeda. STR Internship bersifat sementara (umumnya 1 tahun), diterbitkan sebelum program internship, dan memberikan kewenangan untuk praktik hanya di wahana internship yang telah ditentukan dan di bawah supervisi. Sementara itu, STR Definitif adalah surat izin praktik penuh yang diterbitkan setelah seorang dokter menyelesaikan program internship dan memenuhi semua persyaratan. STR Definitif memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang secara berkala. Inilah dokumen yang menjadi dasar bagi seorang dokter untuk dapat praktik secara mandiri di berbagai fasilitas kesehatan.
Setelah berhasil mendapatkan STR Internship, langkah selanjutnya adalah mendaftar pada Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Program ini bertujuan untuk mematangkan kompetensi, kemandirian, dan profesionalisme dokter baru sebelum mereka benar-benar terjun ke masyarakat. Peserta akan ditempatkan di berbagai wahana layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, di seluruh Indonesia. Informasi terkait pendaftaran dan pelaksanaan program internship ini dapat ditemukan di situs resmi Program Internsip Kemenkes. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kepemilikan STR Internship bukanlah tujuan akhir, melainkan tiket masuk untuk memulai perjalanan karir profesional yang sesungguhnya.
Sebagai penutup, pemahaman yang jelas mengenai apa itu STR Internship sangatlah fundamental bagi setiap mahasiswa kedokteran dan profesi kesehatan lainnya. Dokumen ini lebih dari sekadar selembar kertas; ia adalah legitimasi awal, syarat hukum, dan gerbang pembuka menuju dunia praktik profesional melalui program internship. Proses untuk mendapatkannya mungkin membutuhkan ketelitian dan kesabaran, namun keberadaannya sangat esensial untuk menjamin kualitas, keamanan, dan legalitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, persiapan dokumen dan pemahaman alur merupakan langkah bijak bagi siapa pun yang akan mengurus STR Internship.
Tag
Manajemen